-->

Hot News

Operasi Yustisi Jaring 25 Pelanggar

By On Rabu, September 16, 2020

Rabu, September 16, 2020



PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Sebanyak 25 warga terjaring dalam operasi Yustisi di pasar Smart Kabupaten Pasangkayu, pada Selasa (15/9/2020).

Mereka yang terjaring rata-rata para pedagang sebanyak 23 orang dan pengunjung pasar sebanyak dua orang.

Operasi itu melibatkan dari unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP. Operasi gelar sebagai tindak lanjut pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19 terkhusus di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran dan surat pernyataan untuk tetap menggunakan masker disaat akan beraktivitas.

Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto menjelaskan, operasi Yustidi dilaksanakan guna menekan penyebaran Covid-19, disamping masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan. Disamping pula menekankan untuk tetap menggunakan masker.

"Bagi mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker kita berikan masker termasuk teguran dan surat pernyataan," sebut Iswan, Selasa (15/9/2020).

Selain penerapan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, satuan gabungan juga memberikan imbauan untuk tidak berkumpul dalam kerumunan, mencuci tangan selesai bertransaksi. (Dir/red)

comments