MAMUJU, MASALEMBO.COM - Penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Sulbar, sangat mengkhawatirkan. Dari data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan tercatat sebanyak 485 orang dinyatakan positif tertular Covid-19. Sabtu (19/9/2020).
Dengan tingginya angka penyebaran Covid-19 di Sulbar, Polda Sulbar bekerjasama dengan Korem 142/Tatag, Satpol PP dan Pemprov Sulbar, terus melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan wabah Covid-19.
Memasuki hari ke sepuluh operasi yustisi, tim gabungan menyasar tiga tempat yang diangga rawan penyebaran Covid-19. Diantaranya, pasar sentral Mamuju, pasar regional Sulbar dan anjungan pantai Manakarra.
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menjelaskan, selain razia, di operasi yustisi juga membagikan kertas selebaran tentang maklumat Kapolri, yang isinya tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilu 2020.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan karena keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. (Dir/red)