-->

Hot News

Ini Syarat dan Cara Dapat Bantuan UMKM Jokowi

By On Selasa, Oktober 20, 2020

Selasa, Oktober 20, 2020

Presiden Jokowi (inet)


POLEWALI, MASALEMBO.COM - Pemerintah telah meluncurkan program bantuan pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) agar masyarakat dapat mengembangkan usahanya di tengah pandemi COVID-19.

Bantuan presiden ini dimulai pertengahan September dan ditutup tanggal 13 November 2020. Dana ini diperuntukkan untuk seluruh warga yang memiliki usaha, baik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) ataupun Industri Kecil Menengah (IKM) yang sudah memiliki surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan masing-masing.

"Persyaratan untuk daftar banpres UMKM harus ada keterangan dari desa, bahwa masyarakat ini ada usahanya," kata Faisal Katohidan, Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Polewali Mandar.

Adapun besaran bantuan yang akan diterima sebagai berikut:

1. Bengkel Rp 3 juta
2. Meubel Rp 3,5 juta
3. Kue Rp 2 juta
4. Gula merah Rp 2 juta
5. Kerajinan rotan/atap Rp 2,5 juta
6. Penjahit Rp 2 juta
7. Pengeringan ikan Rp 2 juta
8. Kerupuk Rp 2 juta
9. Batu merah Rp 3,5 juta
10. Tenun Rp 2 juta
11. Pengemasan madu Rp 2 juta
12. Minyak kelapa Rp 2, 5 juta
13. Depot air minum Rp 2 juta
14. Tempe Rp 2 juta
15. Olahan makanan Rp 2 juta
16. Pertukangan Rp 3,5 juta

Hasil penelusuran di lapangan, sebagian pengusaha ada yang tidak mendapat bantuan dari program pemerintah ini. Hal tersebut karena mereka tidak mendaftarkan usaha mereka ke desa/kelurahan setempat. Karena progam ini diperuntukan bagi seluruh pelaku usaha yang memiliki surat keterangan usaha.

"Saya sudah lama menunggu dana ini sejak sesudah lebaran haji, hari ini dapat panggilan dan ngumpulin data syarat lagi," ucap salah satu warga Anisa Basri.

Syarat yang perlukan untuk mendaftar dalam progam ini foto copy KK sebanyak 5 lembar, fotocopy KTP sebanyak 5 lembar, fotocopy nota kebutuhan usaha sebanyak 5 lembar, formulir data IKM sebanyak 1 lembar, fotocopy buku rekening sebanyak 1 lembar.

"Program ini sudah tersampaikan di seluruh desa, dan di beberapa sosial media lainnya. Adapun pendaftaran progam ini bisa langsung datang ke kantor Disperindag Polewali atau melalui online lewat link https://bit.ly/retail-sulbar. Untuk masyarakat kalau sudah dapat, gunakan dana bantuan untuk usahanya. Gunakan dengan bermanfaat untuk keperluan usaha, jangan buat yang tidak perlu," pungkas Faisal

Penulis Siti Husnul Khotimah (jurnalis warga)

comments