-->

Hot News

Bpjamsostek Sulbar Berikan JKK dan JKM Kepada Ahli Waris

By On Kamis, Desember 03, 2020

Kamis, Desember 03, 2020


Bpjs Ketenagakerjaan Berikan Santunan JKK dan JKM kepada Ahli Waris Alm. Kades Salulebo

MATENG, MASALEMBO.COM – BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris alm.Agustinus Rukka (Kades Salulebo).

“Yang pertama turut berdukacita kapada keluarga yang ditinggalkan, yang kedua kami mengucapkan terimakasih kepada Bpjs Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kepada ahli waris Alm. Semoga ibu dari mantan Kades Salulebo ini, menerima ini sebagi ujian. Dan santunan ini bisa digunakan untuk hal hal yang dapat membantu kesehariannya,” ungkap kepala Dinas PMD Mateng Dzulkifli. Rabu, 1 April 2020.

Dzulkifli menghimbau kepada seluruh pemerintah Desa agar tetap menjalankan pemerintah sebagaimana biasanya sampai menunggu proses pejabat yang akan di SK-kan oleh bupati.

“Sekalilagi saya mengucapkan terimakasih kepada Bpjs Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) ,yang sudah memberikan santunan kepada ahli waris alm (Agustinus Rukka) semoga uang itu dapat bermanfaat untuk keluarganya. Semoga uang santunan yang diberiakan Bpjs Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) senilai Rp.128.666.656, ini dapat dipergunakan untuk keperluan seharinya dan modal usaha.” pungkasnya.

Iman menyebut, kantor Desa Salulebo terdaftar di BPJAMSOSTEK melalui anggaran Desa Salulebo sesuai dengan intruksi Bupati Mamuju Tengah. 

"Saat ini Kantor Desa Salulbo terdaftar 2 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan rencana akan ditambahakan program Jaminan Hari Tua (JHT) pada tahun 2021," sebut Iman. (dir/red)

comments