-->

Hot News

Masyarakat Hibahkan Tanah Seluas 4.800 Meter untuk Pembangunan Polsek Bungin

By On Rabu, September 22, 2021

Rabu, September 22, 2021


ENREKANG, MASALEMBO.COM - Masyarakat di Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang menghibahkan seluas 4.800 meter kepada pihak Polres Enrekang.

Tanah yang terletak di Dusun Panatakan Desa Bungin, Kecamatan Bungin Kabupaten Enrekang, rencananya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan persiapan Polsek Bungin Polres Enrekang.

Serah terima secara resmi dilakukan oleh perwakilan dari Keluarga Kerukunan Bungin, Muh Yakub Abbas kepada Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya.

Serah terima hibah tanah ini juga ikut disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat Bungin dan jajaran Polres Enrekang serta beberapa Kapolsek.

Di kesempatan itu, Muh. Yakub Abbas berharap hibah tanah ini dapat digunakan dan bisa bermanfaat untuk masyarakat luas khususnya masyarakat Bungin.

"Kita berharap pembangunan Polsek Bungin segera dilakukan sebab ini merupakan sebagai sarana pelayanan Polri kepada masyarkat khususnya di Kecamatan Bungin," ujarnya, Rabu (22/9/2021).

Di tempat yang sama, Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengucap terima kasih kepada masyarakat Bungin yang secara sukarela menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Polsek Bungin.

"Saya selaku Kapolres Enrekang menerima hibah tanah seluas 4.800 meter dan telah mendapat lampiran dokumen persetujuan masyarakat bungin kurang lebih 608 tanda tangan," ucap AKBP Andi Sinjaya.

"Ini merupakan suatu amanah, insya allah kami segera ajukan ke tingkat Polda kemudian Mabes Polri untuk di proses. Sehingga ini akan di manfaatkan untuk melayani,melindungi dan mengayomi masyarakat," tutupnya.

Penulis : El

comments