-->

Hot News

Bawaslu Buteng Terima Enam Aduan Masyarakat yang Namanya di Catut Parpol

By On Rabu, September 14, 2022

Rabu, September 14, 2022

Ketua Bawaslu Buton Tengah, Helius Udaya

BUTON TENGAH, MASALEMBO.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton Tengah menerima enam aduan dari masyarakat terkait dengan namanya dicatut oleh Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tanpa sepengetahuan pengadu.

Ketua Bawaslu Buton Tengah, Helius Udaya mengatakan enam aduan atau enam nama tersebut kemudian di daftarkan oleh parpol ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam menghadapi verifikasi faktual.

"Kami terima ada enam laporan dari masyarakat yang mengadu mengenai temuan namanya dicatut oleh partai politik dalam Sipol tanpa seizin atau sepengetahuan masyarakat yang melapor," jelas Helius saat menggelar pertemuan dengan insan pers di Kantor Bawaslu Buteng, Rabu (14/09/2022).

Atas laporan tersebut Helius kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah untuk melakukan perbaikan dan pemutihan data terhadap enam nama yang dicatut oleh parpol yang melakukan pencatutan.

"Kita sudah kontak pihak KPU untuk memulihkan nama-nama yang dicatut oleh parpol yang diadukan itu. Dan permasalahannya juga sudah selesai," beber Helius.

Terkait dengan berapa parpol atau parpol apa saja yang melakukan pencatutan nama masyarakat yang dimasukkan ke Sipol parpol, Helius tidak mengungkapkan secara gambang. Namun ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh parpol terkait dengan masa tahapan verifikasi faktual ini agar segera melaporkan ke Bawaslu Buteng.

Ketika ditanya terkait sanksi terhadap parpol yang melakukan pencatutan nama tanpa izin ini, Dosen Universitas Dayanu Ikhsanuddin ini menyebutkan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam memberikan sanksi. Namun Bawaslu bisa memfasilitasi pihak yang dirugikan untuk menempuh jalur lain jika merasa keberatan.

Penulis : Muhammad Al Rajap

comments