-->

Hot News

Maling Rumah Wakil Ketua PN Didor Saat Melawan Petugas

By On Rabu, November 09, 2022

Rabu, November 09, 2022


Masalembo.com, Asahan - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil menangkap pria inisial AH (18) yang melakukan pencurian di rumah Dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur  Kabupaten Asahan.

Polisi mengungkap modus pelaku dengan cara memanjat atap rumah korban, Selasa (08/11/2022) sekira jam 07:30 WIB.

"Pelaku  pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka pada pagi hari dengan cara memanjat dari dapur dan membobol seng, modusnya seperti itu," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan Mhd Said Husein SIK.

Husein menjelaskan, pencurian ini sebenarnya terjadi hari Senin (31/10/2022) pada saat itu korban lagi pergi keluar kota dan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 07 November 2022 sekitar pukul 07.30 Wib pemilik rumah dihubungi saksi yang kebetulan bertetangga dengan pemilik rumah. Saksi mengatakan kalau mesin AC milik korban sudah tidak ada lagi ditempatnya, dan akhirnya korban meminta pelapor untuk mengkroscek rumah miliknya dan setiba pelapor dirumah korban, pelapor kaget melihat 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 1 buah mesin AC merek LG, 1 buah kipas angin merek Maspion dan 1 unit sepeda lipat sudah tidak ada lagi, saksipun melihat seng atap rumah bagian dapur rumah korban sudah rusak diduga maling masuk dari tempat tersebut.

"Merasa dirugikan dan keberatan atas kejadian tersebut korban akhirnya melaporkan kepada petugas," kata Husein.

Husein juga menjelaskan, mendapat laporan tersebut Unit Jatanras melakukan Cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku.

Selanjutnya Selasa dini hari (08/11/2022) sekira pukul 00.30 wib Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki laki yang belum diketahui namanya hendak menjual 1 (Satu) Unit kipas angin merk Maspion.

Tanpa pikir panjang tim bergerak dan melakukan under cover  untuk membeli kipas angin tersebut dan di sepakati bertemu di daerah Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan," terangnya.

Ketika sampai di TKP lanjut Husein lagi, tim bertemu dengan seorang pria yang di ketahui inisial AH langsung di amankan berikut barang bukti Kipas angin Merk Maspion. 

"Pada saat akan dilakukan pengaman, pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku agar dapat dilumpuhkan," ujar Husein.

Saat diinterogasi lanjut Husein lagi, pelaku inisial AH mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di sebuah rumah yang berada Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur  Kabupaten Asahan tepatnya di Rumah Dinas Wakil Ketua Pengadian Negeri Kisaran.

Setelah dilakukan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah H Abdul Manan Simatupang Kisaran, selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan. (MI)

comments