-->

Hot News

KPU Pasangkayu Lakukan Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pasangkayu

By On Selasa, Desember 13, 2022

Selasa, Desember 13, 2022

Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad (tengah) saat giat uji publik rancangan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pasangkayu. [Foto: Edison S]


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Sebagai salah satu tahapan menghadapi pemilihan legislatif tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat melaksanakan uji publik rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD, Selasa (13/12/2022).

Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad dan seluruh Komisioner KPU hadir dalam kegiatan ini. Selain itu, Danramil, Kasat Intel Polres Pasangkayu, Ketua Pengadilan, Perwakilan Kejaksaan, Bawaslu, utusan partai politik dan sejumlah tokoh masyarakat, pemuda serta tokoh agama juga hadir.

Ketua KPU Syahran Ahmad dalam sambutannya mengatakan, tindak lanjut hasil dari giat uji publik ini akan dilakukan finalisasi rancangan penataan dapil dan alokasi kursi, dimana KPU Pasangkayu akan menyampaikan hasilnya ke KPU RI melalui KPU Provinsi.

"Dari hasil giat hari ini, KPU Provinsi akan melakukan pencermatan dan merekapitulasi hasil finalisasi dan kemudian KPU Provinsi akan menyampaikannya ke KPU RI. Rekapitulasi hasil laporan dari penyelenggaraan uji publik serta hasil pencermatan yang dilakukan oleh KPU Provinsi," jelas Syahran.

Selain itu, Syahran menjelaskan bahwa uji publik akan berlangsung selama tiga hari. Ia mengaku sangat butuh masukan dari semua peserta yang hadir untuk dapat memberikan tanggapannya serta alasannya tentang rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu pada pemilihan umum tahun 2024.

"Kembali saya ingatkan, ini merupakan rangkaian tahapan dan hari ini kita hadir untuk uji publik. Semoga semua komponen yang hadir dapat memberikan masukannya dalam penetapan dapil," harap Syahran yang secara resmi membuka kegiatan tersebut. (Eds/Har)

comments