-->

Hot News

DPRD Sulbar Usul 3 Nama Calon Pj Gubernur, Tak Ada Nama Akmal, Idris DP Nomor 1

By On Selasa, April 04, 2023

Selasa, April 04, 2023

Usman Suhuriah (gie/net)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur. Mereka adalah Muhammad Idris DP (Sekretaris Daerah Sulbar), Jufri Rahman (Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otoda Kemenpan-RB) dan Zudan Arif Fukurullah (Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan).

Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah mengatakan, usulan tiga nama tersebut sebagai jawaban atas surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu tentang usulan nama calon Pj Gubernur pengganti Akmal Malik. Sebab, masa jabatan Akmal Malik akan berakhir pada 12 Mei mendatang. 

Usman menjelaskan munculnya tiga nama calon Pj Gubernur Sulbar merupakan usulan dari fraksi-fraksi di DPRD. Kemudian usulan diurut berdasarkan jumlah suara dari fraksi-fransi tersebut sehingga muncul nomor urut 1 yakni Muhammad Idris, 2 Jufri Rahman dan nomor 3 Zudan Arif Fukurullah.

"Jadi mekanismenya cukup demokratis dan keputusan dengan nama-nama yang diusulkan oleh pimpinan DPRD Sulbar benar-benar mencerminkan pandangan serta keputusan fraksi di DPRD Sulbar," kata Usman

Politisi Golkar ini menyebut, pimpinan DPRD Sulbar hanya memfasilitasi suara dari anggota dewan melalui fraksi, sehingga proses pengusulan nama calon penjabat gubernur melalui proses yang demokratis.

Terkait tidak masuknya nama Akmal Malik sebagai calon Pj Gubernur Sulbar selanjutnya, oleh Ketua DPRD Suraidah Suhardi sebut karena yang bersangkutan (Akmal Malik) akan ada penugasan lain. 

"Tidak dimasukkan namanya karena ada penugasan lain, saya sudah koordinasi," ujar Suraidah.

Suraidah memastikan, keputusan pengangkatan Pj Gubernur Sulbar tetap di tangan Presiden melalui Kemendagri. "DPRD sebatas mengusulkan, yang menentukan adalah Kemendagri," tegas Ketua DPC Demokrat Mamuju itu.

Sementara terpisah, Pj Gubernur Akmal Malik menanggapi santai tak masuknya nama Dirjen Otoda Kemendagri itu dalam usulan penjabat di Sulbar untuk tahun kedua. 

Akmal menanggapi santai DPRD enggan memperpanjang masa jabatannya di Sulawesi Barat.

"Kita hormati usulan DPRD. Teruslah berbuat baik untuk memajukan Sulawesi Barat dan kita tunggu keputusan Presiden ya," ucap Akmal Malik dilansir iNews.id. (Har/Red)

comments