-->

Hot News

Kunker Komisi I DPRD Sulbar ke Inspektorat Sulsel

By On Jumat, Juni 23, 2023

Jumat, Juni 23, 2023

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Sulbar di kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis, 22 Juni 2023. [Humas DPRD Sulbar]


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan ke Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis, 22 Juni 2023. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Syamsul Samad, dan Wakil Ketua Komisi I, Andi Muslim Fattah, yang juga dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Sulbar lainnya seperti Bonggalangi, Amalia Fitri Aras, dan Syahrir Hamdani.

Sekretaris Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Abel Rante, menerima kunjungan kerja dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Andi Muslim Fattah. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Andi Muslim Fattah mengatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dan memperbaiki data terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulbar tahun 2022 yang sedang dibahas oleh DPRD Sulbar.

Selain itu, Andi Muslim Fattah, yang juga merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar Sulbar, menjelaskan bahwa selain membahas LKPJ Gubernur Sulbar 2022, Komisi I juga membahas tugas dan fungsi Inspektorat yang direncanakan akan dilibatkan dalam proses perencanaan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga pembahasan final bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).

"Dalam pertemuan ini, kami membahas pelibatan Inspektorat dalam fungsi pencegahan dengan menjadikannya anggota TAPD, melibatkan Inspektorat dalam proses perencanaan awal, pendampingan pembahasan baik di tingkat komisi maupun rapat TAPD dan Banggar. Kami juga membahas peningkatan kapasitas ASN di Inspektorat," ujar Anggota DPRD Sulbar dapil Polman A ini.

Andi Muslim Fattah menambahkan bahwa saran, masukan, dan informasi penting yang diperoleh dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan akan menjadi acuan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Inspektorat di Sulbar.

Berikut adalah tujuh catatan penting yang dihasilkan dari pertemuan antara Komisi I DPRD Sulbar dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan:

1. Inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kegiatan berjalan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan. Fokus utama dari tugas pengawasan dan pemeriksaan adalah melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

2. Pelibatan Inspektorat dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah merupakan bagian penting, terutama dalam melakukan peninjauan terhadap Rancangan Kebijakan Anggaran sebelum menjadi Daftar Rencana Anggaran (DPA), serta mengawal proses perencanaan anggaran sejak awal.

3. Dalam proses pembahasan anggaran DPRD, Inspektorat harus ikut serta secara aktif baik di Badan Anggaran maupun di Komisi. Oleh karena itu, ke depannya, proses pembahasan anggaran harus melibatkan Inspektorat dan Inspektorat harus mendampingi rapat-rapat pembahasan tersebut.

4. Perhatian juga diberikan pada sumber daya aparatur. Peningkatan kapasitas dan penguatan sumber daya aparatur harus mendapatkan alokasi anggaran dan kebijakan yang tepat guna pengembangan sumber daya aparatur, terutama terkait dengan tugas dan fungsi Inspektorat.

5. Alokasi anggaran untuk Inspektorat harus memenuhi kebutuhan pengeluaran wajib (mandatory spending).

6. Terkait dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat tetap berperan aktif dalam mengoptimalkan peran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengembangkan strategi penyelesaian, seperti dengan membuat Surat Pernyataan Jaminan. Selain itu, Inspektorat juga harus menginventarisasi dan mengusulkan penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai atau rusak.

7. Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan juga mendorong adanya perencanaan berbasis risiko dan sedang mengembangkan aplikasi GO-Clean serta aplikasi E-Audit guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas tugas pemeriksaan. (Adv)

comments