-->

Hot News

Baliho Caleg di Majene akan Ditertibkan Satpol PP

By On Senin, November 06, 2023

Senin, November 06, 2023

Anggota Bawaslu Majene, Edyatma Jawi dan Yanti Rezki Amalia saat bertemu Kasatpol PP Majene, Zainal Arifin, Senin (6/11/2023). [Irwan/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan Satpol PP Majene, Sulawesi Barat, Senin 6 November 2023. Koordinasi ini terkait rencana penertiban baliho calon legislatif di luar masa kampanye yang tak sesuai ketentuan.

"Hari ini berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memastikan kesiapan penertiban baliho caleg yang bermuatan kampanye setelah diberi kesempatan secara swadaya turunkan sendiri balihonya," kata Anggota Bawaslu Majene, Edyatma Jawi.

"Koordinasi ini terkait rencana penertiban baliho calon legislatif di luar masa kampanye yang tak sesuai ketentuan," lanjut Edyatma yang didampingi anggota Bawaslu Majene lainnya, Yanti Rezki Amalia.

Kasatpol PP Majene, Zainal Arifin berharap partai politik mau pun calon legislatif yang bersangkutan untuk menurunkan sendiri balihonya sebelum dilakukan penertiban.

"Saya harap ya bakal calon legislatif ya paling tidak mereka dulu lah yang menertibkan. Karena setelah ini masih bisa dipakai lagi iya masa kampanye itu kan bisa dipasang kembali kepada titik-titik yang telah ditentukan," kata Zainal Arifin.

Sebelumnya, partai politik diberikan kesempatan untuk menurunkan sendiri balihonya yang tidak sesuai ketentuan selama 3 hari mulai 5 hingga 7 November. Sementara pada tanggal 8 hingga 27 November akan dilakukan n penertiban baliho calon legislatif yang bermuatan kampanye.

Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai bisa dilakukan pada tahapan masa kampanye mulai 28 November. Meski demikian, pemasangan APK calon legislatif hanya bisa dilakukan di titik tertentu sesuai zonasi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Majene. (Wan)

comments