-->

Hot News

Kolaborasi Satpol PP dan Satlinmas Diharapkan Mampu Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

By On Minggu, Maret 03, 2024

Minggu, Maret 03, 2024

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Barat, Muh Jaun. (Ist)


PADANG, MASALEMBO.COM - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Barat, Muh. Jaun berharap kolaborasi antara Satpol PP dan Satlinmas mampu memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Pernyataan itu ia ungkapkan setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Apel Gelar Pasukan dalam rangka HUT Satpol PP ke 74 dan Satlinmas ke 62 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu-Minggu (2 - 3 Maret 2024).

Disebutkan Muh. Jaun, rakornas dan apel gelar pasukan itu turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan jajarannya, forum komunikasi pimpinan daerah Sumatera Barat, serta perwakilan Satpol PP dari seluruh Provinsi dan Kab/Kota se- Indonesia.

"Salah satu agenda yang dibahas yaitu isu strategis kegiatan Trantibumlinmas, penyampaian materi Penguatan Satpol PP sebagai pelaksana urusan wajib pelayanan dasar ketenteraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat bagi pemerintah daerah," jelas Muh. Jaun.

Rakornas dan apel gelar pasukan yang mengusung tema "Peran Satpol PP dan Satlinmas dalam Menciptakan Trantibum Linmas Mendukung Pemilu dan Pilkada 2024" itu juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Karya Bhakti dan Karya Bhakti Peduli Satpol PP kepada beberapa Kepala Satpol PP dan Kepala Daerah.

"Kita berharap agar kolaborasi Satpol PP dan Satlinmas dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di masyarakat, tentunya tak lepas dari dukungan stakeholder terkait seperti TNI/Polri dan lainnya," ucapnya.

Lebih jauh Muh. Jaun mengungkapkan rakornas itu menjadi momentum Satpol PP dan Satlinmas untuk dapat lebih mengambil peran dalam menciptakan situasi Trantibumlinmas yang lebih baik lagi, terutama setelah pelaksanaan Pemilu dan menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan, Satpol PP memiliki peran besar dalam memelihara, menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan menegakkan Peraturan Daerah.

"Ini artinya Satpol PP memiliki tugas utama dan ujung tombak untuk menegakkan perda. Peran ini sangat penting dan menjadi komponen yang sangat penting untuk bersama unsur-unsur lain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus juga melindungi dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum, khususnya Peraturan Daerah," jelas Tito Karnavian. (Ril)

Editor : Muhammad Al Rajap

comments