-->

Hot News

Ini Penjelasan Bupati Agus Terkait Tidak Dianggarkannya Bansos

By On Selasa, Maret 27, 2018

Selasa, Maret 27, 2018

Mediasi Bupati Pasangkayu dengan Pengunjuk Rasa (Foto : Edison S / masalembo.com)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM — Aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pasangkayu di depan kantor bupati, Senin (26/3), akhirnya disambut Bupati bersama sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Awalnya, perwakilan mahasiswa hanya dibolehkan masuk lima orang, namun atas desakan mahasiswa yang dimediasi Kapolres sehingga massa dibolehkan masuk sepuluh orang di ruang rapat Pemkab.


Dalam rapat tersebut, perwakilan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pasangkayu menuntut penjelasan rinci penyebab tidak adanya dana bansos bagi mahasiswa.


“Maksud kedatangan kami ke sini hanya ingin minta kejelasan dari pemda, bukan justru mendengarkan aksi saling lempar kesalahan antara OPD satu dengan yang lain,” tutur Ichal.


Menurutnya, selama ini mereka sudah beberapa kali mendatangi pihak terkait, namun mereka menilai selalu saja dipertontonkan hal-hal yang buruk antara sesama TAPD. Sehingga mereka mendesak agar jangan karena persoalan pribadi antara pejabat, mahasiswa yang dikorbankan.


"Sehingga kami kembali datang dan menuntut semua TAPD hadir untuk memberikan penjelasan sejelas-jelasnya, kenapa bansos penyelesaian studi tahun 2018 ini tidak di anggarkan," lanjutnya.


Menanggapi desakan mahasiswa, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menegaskan, agar mahasiswa tidak sembarang atau asal menuntut, tetapi harus memahami mekanisme penganggaran yang ada. Dia menjelaskan, setiap tahun Pemkab menganggarkan penyelesaian studi mahasiswa, namun tahun ini tidak ada karena tidak terpenuhi prosedurnya.


“Persoalan tidak adanya dana bansos kemahasiswaan bukan disebabkan defisit, tetapi karena keterlambatan administrasi dari penerima dana dan dinas terkait, sehingga prosedur tidak terpenuhi. Tiap tahun semua daerah mengalami defisit bahkan negara pun mengalami hal itu, tetapi bukan itu penyebabnya. Pengangggaran itu harus kolektif, tidak boleh sebagian saja yang masuk,” tegas Haji Agus.

Lebih jauh Bupati 2 Periode ini menjelaskan, dana Bansos tahun 2018 sudah tidak bisa dianggarakan di APBD-P, tetapi akan dipastikan ada di tahun 2019 mendatang sepanjang prosedur terpenuhi dengan baik, dan tidak boleh terlambat lagi.


“Pemerintah daerah tidak pernah menolak atau dengan sengaja menghilangkan Bansos kemahasiswaan, tetapi karena persoalan teknis belum terpenuhi, makanya terjadi hal seperti ini," tandasnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pasangkayu, Akbar yang ditemui usai rapat menuturkan, sangat kecewa mendengar penjelasan dari Pemkab. Sebab, seakan-akan semua kesalahan itu ada pada mahasiswa, walau menurutnya mereka tahu kesalahan itu ada pada dinas terkait.


“Hanya karena persoalan kertelambatan administrasi dan tidak memenuhi prosedur, sehingga Pemkab tidak mampu membijaki persoalan itu. Kami akan coba mengkaji kembali dari jawaban yang kami dengar, apakah memang betul prosedur yang dimaksud tidak terpenuhi,” terang Akbar (eds/tfk) 


comments