-->

Hot News

Polres Mamasa Kembali Meringkus Dua Orang Pelaku Narkoba

By On Rabu, November 06, 2019

Rabu, November 06, 2019

Tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba ditahan di Mapolres Mamasa. (Frendy Cristian/masalembo.com)


MAMASA, MASALEMBO.COM - Satuan Narkotika Polres Mamasa, Sulawesi Barat, kembali berhasil meringkus dua orang tersangka kurir dan badar narkoba, Kamis (31/10/2019). Kedua tersangka yakni, Zul (26) dan Qadri (29). Mereka ditangkap di dua tempat berbeda.

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Narkoba Polres Mamasa Iptu S. Patalangi, penangkapan pertama dilakuan terhadap pelaku  Zul (26) yang diduga kurir di Desa Balabatu, Kecamatan Tandukkalua. Dari tangan Zul, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak dua gram dan satu unit sepeda motor.

“Kita melakukan penangkapan di dua tempat berbeda, terhadap dua pelaku, yang pertama di Kabupaten Mamasa dan hasil pengembangan dilakukan penangkapan kedua di Polewali Mandar,” ungkap Iptu S. Patalangi, Selasa (5/11/2019).

Selanjutnya dari keterangan pelaku dilakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Polewali Mandar. Hasil pengembangan Satuan Narkoba Polres Mamasa kembali menangkap tersangka Qadri (29) yang diduga sebagai bandar di Desa Kenje, Kecamatan Campalagian.

Kasat Narkoba Polres Mamasa menjelaskan, dua pelaku yang ditangkap di dua lokasi berbeda semuanya merupakan warga Kabupaten Polewali Mandar yang saat ini diamankan di ruang tahanan Mapolres Mamasa.

Dua pelaku terancam dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (fre/har)

comments