-->

Hot News

Pengedar Sabu Kelas Kakap Diringkus di Pasangkayu

By On Jumat, Maret 06, 2020

Jumat, Maret 06, 2020



PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Polres Mamuju Utara berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku MS (32), ditangkap di Dusun Bulupao, Desa Kulu, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu.

"Ini kelas kakap yang kita tangkap," kata Kapolres Mamuju Utara AKBP Leo H. Siagian, saat menggelar pengungkapan kasus di Mapolres Mamuju Utara, Jumat (6/3/2020).

Leo mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang pesta sabu.

"Kita dapat informasi bahwa MS ini sedang pesta sabu. Saat itu juga kita lakukan penangkapan," jelas Leo.

Menurut Leo, barang bukti yang didapat
satu sachet plastik besar diduga sabu dengan berat bruto 24, 90 gram, satu sachet plastik sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5, 49 gram, empat sachet plastik kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,5 gram, uang tunai Rp7.100.000, dua buah timbangan, 200 lembar sachet kosong, dompet berwarna coklat, satu set alat hisap sabu (bong).

"Tersangka MS, kami jerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman sekurang-kurangnya 6 tahun sampai 20 tahun," kata Leo. (dir/red)

comments