-->

Hot News

Dirujuk Ke RSUD Tanah Bumbu, Seorang PDP asal Kotabaru Meninggal Dunia

By On Rabu, Juni 17, 2020

Rabu, Juni 17, 2020

Said Akhmad, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotabaru (Foto: Adi Putra/masalembo.com)

KOTABARU, MASALEMBO.COM - Sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Andi Abdurrahman Kabupaten Tanah Bumbu, seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru meninggal dunia. Pasien itu dirawat sejak 6 sampai 9 Juni 2020. Hasil tes swab atas pasien itu keluar 15 Juni 2020 kemarin. Ia dinyatakan positif terinfeksi Corona Virus Diseas 2019 (COVID-19).

"Beliau, almarhumah, inisial N berumur 80 tahun, warga Serongga yang dirawat dan meninggal di RSUD Dr. H. Andi Abdurrahman, merupakan PDP COVID-19 rujukan dari Puskesmas Serongga," terang Said Akhmad, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotabaru dalam konferensi pers, Selasa (16/06/2020) di Halaman Kantor Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan.

Sekda Kotabaru itu menjelaskan, pasien itu dirujuk dari Puskesmas Serongga sejak 6 Juni 2020 lalu. Pasien datang ke UGD (Puskesmas Serongga) dengan keluhan sesak nafas, lalu dilakukan rapid test dengan "whole blood". Hasilnya non reaktif. Lalu pihak Puskesmas merujuk ke RSUD dr. H. Andi Abdurrahman dan dilakukan rapid tes, ternyata hasilnya reaktif. Setelah dirawat beberapa hari pasien meninggal dan dilakukan penguburan secara COVID-19 dengan persetujuan keluarga.

Said Akhmad juga menjelaskan bahwa pihak Tim Gugus COVID-19 Kotabaru telah melalukan tracking terhadap 29 orang kontak erat dan telah dilakukan rapid tes pada 16 Juni 2020 terhadap 29 orang itu.

Pasien N (80) ini merupakan pasien COVID-19 pertama di Kabupaten Kotabaru yang meninggal dunia. Dengan demikian maka update data terbaru COVID-19 Kotabaru, terkonfirmasi positif sebanyak 44. Kemudian sebanyak 38 orang masih dalam perawatan, 5 orang dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal dunia. (*)

Pewarta: Adi Putra
Editor: Harmegi Amin

comments