-->

Hot News

Tugas Bawaslu Sulbar Bertambah di Tengah Pandemi COVID-19

By On Kamis, Juli 02, 2020

Kamis, Juli 02, 2020

Ketua KPU, Bawaslu dan jajaran Dikrimun Polda Sulbar usai menggelar Coffe Morning, Kamis 2 Juni 2020. (Foto: Imran untuk Masalembo.com)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Pemerintah memutuskan untuk tetap melaksanakan Pemilu serentak 2020 dengan persyaratan mutlak yaitu pentahapan pemilu harus mematuhi protokol Covid- 19 karena pandemi Corona belum di ketahui kapan berakhir.

Sulfan Sulo selaku ketua Bawaslu Sulbar Mengungkapkan bahwa tugas tambahan Bawaslu dalam proses tahapan pilkada di tengah pandemi ini adalah pengawasan tahapan dengan protokol kesehatan.

"Tugas tambahan Bawaslu di Pemilu 2020 adalah melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan Pemilu sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga bisa menimbulkan pelanggaran ketikan pihak pihak tertentu mempolitisasi bantuan sosial di Masa Pandemi ini," kata Sulfan, Kamis (2/6/2020)


Sulfan mengtakan, potensi pelanggaran paling besar adalah pada pemberian bantuan apabila di tunggangi oleh kepentingan politik yang langsung terjun ke masyarakat terutama oleh petahana. "Kita tidak ingin jenis bantuan yang murni dari negara/pemerintah untuk masyarakat dimanfaatkan oleh kepentingan politik," tambahnya.

Hal itu disampaikan ketua Bawaslu Sulfan Sulo saat menghadiri kegiatan Coffe Morning yang dilaksanakan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sulbar terkait persiapan, langkah dan antisipasi dalam rangka menghadapi lanjutan Pilkada serentak tahun 2020 ditengah Covid-19.

Kegiatan ini dihadiri personil Dirkrimum Polda Sulbar, Ketua KPU Sulbar dan anggota beserta Ketua Bawaslu dan anggota. (rls/red)

comments