-->

Hot News

BPJAMSOSTEK Sulbar dan DPM-PTSP Rapat Optimaliasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

By On Senin, Juli 05, 2021

Senin, Juli 05, 2021



MAMUJU, MASALEMBO.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Sulawesi Barat, menggelar rapat kerjasama operasional dengan DPMPTSP se-Sulawesi Barat terkait optimalisasi program jaminanan sosial ketenagakerjaan di salah satu hotel di Mamuju.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Sulawesi Barat Iman M Amin, Kepala DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Barat Drs. Muhammad Rahmat, MM. Selain itu kegiatan rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala DPM-PTSP Kabupaten se-Sulawesi Barat.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditunjuk oleh Negara melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang tugas pokoknya adalah menyelenggarakan program perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja sebagaimana diamanatkan oleh Negara melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional, maka untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mengoptimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DPM-PTSP.

“Salah satu bentuk dukungan lainnya adalah Pemerintah Provinsi dengan menerbitkan beragam regulasi serta kebijakan-kebijakan yang mengarah pada perlindungan ketenagakerjaan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat pekerja di Sulawesi Barat,” ucap Rahmat, Senin 5 Juli 2021. 

Selain dari itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga menyadari pentingnya pelaksanaan program perlindungan sosial kepada seluruh masyarakat pekerja baik itu pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah, sebab dampak suatu peristiwa atau risiko sosial dapat menimbulkan kemiskinan dan kemelaratan karena berkurang atau hilangnya penghasilan akibat resiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, ataupun hari tua. 

“Sehingga pada kesempatan yang baik ini pula, saya menghimbau kepada seluruh Instansi Pemerintah dan Swasta agar segera mendaftarkan Tenaga Kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan peran sertanya dalam upaya menciptakan kesejahteraan pekerja di Provinsi Sulawesi Barat yang kita cintai ini. Semoga kerja keras dan sinergitas kita selama ini dalam mewujudkan pembangunan dibidang jaminan sosial dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat pekerja,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Sulawesi Barat menambahkan bahwa kejasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DPM-PTSP sudah diatur dalam Undang-Undang dan harus saling terintregasi.

“Termasuk dalam intruksi presiden yang mengamanahkan kepada para Kepala Daerah termasuk Bupati dan Gubernur untuk mengoptimalisasikan persyaratan kepesertaan program jaminan sosial dalam setiap pengurusan ijin,” terang Iman.

Dalam kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DPM-PTSP akan dilakukan evaluasi checklist kelengkapan persyaratan seluruh pengurusan ijin dengan menambahkan item kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Fad/red)

comments