-->

Hot News

Pelaku Dugaan Pemerkosaan di Mateng Meregang Nyawa, Simak Kronologinya

By On Jumat, Februari 25, 2022

Jumat, Februari 25, 2022

Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhi Samsualam Rama saat memberi keterangan kepada awak media. [Foto: Ancha/masalembo]


MATENG, MASALEMBO.COM - Terduga pelaku pemerkosaan di Mamuju Tengah meregang nyawa. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 24 Februari 2022.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian korban berinisial SL (40), warga Desa Batuparigi, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulbar.

Kepada maselembo.com, Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhi Samsualam Rama menuturkan, pelaku SL diamankan oleh Satreskrim Polres Mateng di kediamannya pada Rabu, 23 Februari 2022 sekitar pukul 24:00 Wita. Penangkapan atas laporan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Diduga Dianiaya Tahanan Lain

Kronologi kejadian kata Kapolres berawal diketahui pada pukul 04:00 Wita subuh. SL dalam tahanan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Satelit Tobadak karena diduga dianiaya. SL meregang nyawa saat di RSUD.
 
Kapolres menyayangkan kejadian yang dialami oleh korban SL dalam tahanan. "Kami telah bertemu dengan pihak korban, tadi sore sekira pukul 15:00 Wita," kata Kapolres Amri.

Dikatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban saat mengantar jenazah (SL) ke kediamannya.

"Kami sudah sampaikan kasus ini akan kami usut secara hukum," tegas Kapolres Mateng.

Ia menuturkan bahwa tahanan dugaan kasus pemerkosaan seperti itu memang terkadang dianiaya oleh tahanan lainnya dalam sel. Olehnya itu kata dia, harusnya petugas piket malam tak boleh lengah karena bisa terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Ada penganiayaan, dan itu bukan dari petugas kita, tapi tahanan satu selnya," terang Amri.

Pihaknya menduga, tahanan malam itu memanfaatkan lengahnya petugas yang jaga sehingga mereka melakukan pemukulan.
 
"Kasus ini kita akan segera usut secara hukum, dan sementara ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap tahanan-tahanan yang sekamar dengan almarhum," jelasnya

Kasat Reskrim Polres Mateng, Ipda Argo Pongki Atmojo menambahkan bahwa korban SL ditangkap di rumahnya pada malam 23 Februari 2022 kemarin.

"Almarhum ini kita amankan kemaren, Rabu 23 Februari 2022  jam 24:00 Wita tengah malam karena kasus pemerkosaan. Subuhnya jam 04:00 Wita masih bernyawa, kita larikan ke RSUD Satelit Tobadak dan meninggal di sana," terang Argo.

Sementara keluarga korban, Agus menyampaikan, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pihaknya meminta agar kasus penganiayaan tersebut segera diproses hukum.

"Kami meminta kepolisian, Kapolres dan Kasat untuk segera diproses hukum kepada para pelaku," pintahnya. (Anc/Red)

comments