-->

Hot News

Istri Karyawan Perusahaan PT Passokorang Pertanyakan Dana Santunan Kematian yang Belum Diterima

By On Kamis, November 03, 2022

Kamis, November 03, 2022


MAMUJU, MASALEMBO.COM-Nurmadian Razak, istri karyawan perusahaan PT Passokorang bernama Guntur mendatangi pihak perusahaan PT Passokorang di jalur dua Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (2/11/2022).

Pasalnya hingga saat ini dana santunan kematian belum diberikan kepadanya sebagai ahli waris oleh pihak perusahaan pasca suaminya meninggal dunia.

"Kalau masalah santunan itu ji, dia kasih ka pas meninggalnya beliau (suaminya) yang diantarkan kariawannya sebesar Rp 5 juta," ujarnya, Rabu (2/11/2022).

Bahkan kata Nurmadian, pihak perusahaan tak ada yang dijanjikan uang sebagai dana santunan. Sementara suaminya sudah 2 tahun lebih bekerja di perusahaan PT Passokorang sebagai driver atau sopir.

"Tidak ada yang dijanjikan cuma itu saja, saya tidak tahu alasannya. Itu hari diantarkan karyawannya lalu dia bilang ini dari bos di kantor Passokorang ada sedikit untuk almarhum walaupun tidak sebesar bagaimana mudah-mudahan ibu bisa menerima," ujarnya menirukan salah satu karyawan yang mengantarkan uang kepadanya sebesar Rp 5 juta pada saat itu.

Ia berharap pihak perusahaan PT Passokorong memberikan santunan apalagi suaminya mengalami kecelakaan kerja pada saat bertugas. 

Sementara ia sendiri kini menjadi tulang punggung di keluarganya menafkahi anaknya tiga orang yang masih kecil pasca suaminya meninggal. 

"Saya berharap pihak perusahaan memberikan santunan apalagi anak-anak saya masih kecil," ujarnya.

Sementara human resource development (HRD) di Perusahaan PT Passokorang, Agus mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perintah dari atasannya terkait mekanismenya.

"Kami masih menunggu perintah dari pimpinan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini," ujarnya saat ditemui dikantornya.

Informasi yang dihimpun hampir setengah karyawan yang bekerja di perusahaan PT Passokorang belum didaftarkan pada BPJS Ketenaga kerjaan penerima upah termaksud almarhum Guntur meski sudah 2 tahun lebih telah bekerja di perusahaan PT Passokorang.

Sebelumnya diberitakan truk Mixer 
yang dikemudikan suami Nurmadian Razak, Guntur bermuatan bernomor polisi 8749 W bermuatan campuran  beton  terperosok kedalam jurang. Akibat kecelakaan tunggal tersebut Guntur meninggal di lokasi kejadian
 di jalan poros Mamuju-Bonehau tepatnya  di Desa Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu siang (1/10/2022). (Awal Dion).

comments