-->

Hot News

Bawaslu Majene Hentikan Proses Penyelidikan Kasus Dugaan Money Politik

By On Senin, Maret 04, 2024

Senin, Maret 04, 2024

Ketua Bawaslu Majene (tengah) Sofyan Ali didampingi anggota Sentra Gakkumdu saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (4/2/2024) malam. (Foto: Ali Muhtar)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan money politik di Kabupaten Majene, Provinsi Sulbar.

Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali menegaskan penghentian proses kasus itu Senin (4/3/2024) malam di kantor Bawaslu Majene, Kecamatan Banggae Timur.

"Dari hasil yang selama ini, selama 14 hari kerja kami selidiki, dari proses pemeriksaan beberapa saksi dan berdasarkan hasil pembahasan sentra Gakkumdu Kabupaten Majene, dan rapat pleno pimpinan Bawaslu Kabupaten Majene, dinyatakan tidak cukup alat bukti," kata Sofyan.

Sofyan menjelaskan, tidak terpenuhinya alat bukti membuat kasus dugaan jual beli suara pemilu di Kabupaten Majene tersebut dihentikan. 

"Kami tekankan alat bukti yang tidak cukup, seperti keterangan saksi-saksi dan lain, jadi yang ada itu baru barang bukti tapi untuk kepentingan alat bukti itu yang tidak cukup," tegas Sofyan.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan money politik di Majene mencuat melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada masa tenang Pemilu tanggal 12 Februari lalu. Setelah dua pekan pasca pungut hitung suara, kasus tersebut kini dinyatakan dihentikan. (Har/red)

comments