-->

Hot News

Bupati Mateng: Bolos Hari Pertama Dipastikan Kena Sanksi

By On Jumat, Juni 22, 2018

Jumat, Juni 22, 2018

Bupati Mateng H Aras Tammauni didampingi Kadis Kesehatan Setyo Bero gelar sidak di Kantor Dinas Kesehatan Mateng, Kamis (21/6/2018). 


MATENG, MASALEMBO.COM - Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1439 H Pemkab Mamuju Tengah (Mateng) gelar inspeksi mendadak (Sidak), Kamis (21/6). 

Sidak digelar secara terpisah dipimpin Bupati Mateng Aras Tammauni, Wakil Bupati Amin Jasa dan Sekkab Mateng Askary Anwar. 

"Sidak hari pertama kerja untuk memastikan kedisiplinan dan tanggungjawab abdi negara sebagai pelayan masyarakat," kata bupati saat menyambangi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mateng. 

Mantan ketua DPRD Sulbar itu tak ingin ada oknum ASN dan tenaga kontrak yang mangkir dari tanggungjawabnya. Jika hari pertama ditemukan bolos dipastikan dapat sanksi. 

Wabup Mateng H Amin Jasa (duduk) memeriksa absensi dihadapan Kepala.Disparpora H Bambang Suparni. 

"ASN yang bolos kenaikan pangkatnya ditunda bahkan tunjangan kinerjanya dikurangi. Kalau tenaga kontrak gajinya tidak dibayarkan satu bulan," kata bupati. 
Lebih parah lagi jika tenaga kontrak bolos hingga dua hari. Bupati memastikan gajinya tidak dibayarkan dua bulan. "Jika sampai Senin masih bolos kerja, maka bersangkutan akan dikeluarkan dari tenaga kontrak," tegas Aras.

Sekkab Mateng Askary Anwar menyebut, dari hasil sidak ditemukan beberapa ASN tidak masuk kerja. Namun jumlahnya tidak disebutkan. "Ada dan dipastikan akan mendapat sanksi penundaan kenaikan gaji berkala dan penundaan tunjangan kinerja. Bahkan ada yang kita tunda kenaikan pangkatnya," jelas Askary yang dikonfirmasi via Whatsapp.

Sekkab Mateng menambahkan, bagi tenaga kontrak yang dinyatak bolos, juga mendapatkan sanksi, "Saat ini sedang dikaji penundaan gajinya," tutup Askary. (jml/riz)

comments