-->

Hot News

Operasi Zebra di Mamasa, Pelanggar Langsung Sidang di Tempat

By On Kamis, Oktober 31, 2019

Kamis, Oktober 31, 2019

Suasana sidang bagi pelanggar berkendaraan pada operasi Zebra Siamasei di Kabupaten Mamasa. (Frendy Cristian/masalembo.com)


MAMASA, MASALEMBO.COM - Polres Mamasa, Sulawesi Barat menggelar sidang di tempat terhadap sejumlah pengendara yang melakukan pelanggran lalulintas pada operasi zebra 2019. 

Sidang di tempat dilaksanakan bersama Pengadilan Negeri Polewali-Mamasa dan Kejaksaan Negeri Mamasa di Jalan Poros Polewali-Mamasa, Kecamatan Sumarorong, Kamis (31/10/2019) pagi.

Kepala Satlantas Polres Mamasa, Iptu Jumanto Agung menuturkan, sidang di tempat dilakukan untuk mempermudah serta mempersingkat waktu masyarakat menyelesaikan proses tilang. Selain itu sebagai upaya dalam mendukung program Kapolres Mamasa dan Dirlantas Polda Sulbar dalam Operasi Zebra Siamasei 2019.

“Pelanggar lalu lintas yang sudah membayar denda tilang bisa langsung mengambil surat-suratnya kembali, sehingga mempermudah proses pelayanan,” ungkapnya.

Operasi Zebra Siammasi kali ini menyasar pelanggar yang tidak menggunakan helm serta kelengkapan dalam berkendara seperti SIM dan STNK. Melalui kegiatan itu pula, kata Jumanto, masyarakat dapat langsung mengikuti sidang dan diputuskan langsung oleh hakim terkait denda.

"Bisa juga langsung dibayarkan ke Kejaksaan yang hadir, dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti," jelasnya.

Sidang ini dilakukan terhadap 19 perkara, terdiri dari kendaraan roda dua 14 perkara dan roda empat lima perkara. (fre/red)

comments