-->

Hot News

UUP Telah Disahkan, Dr Basnang: 2020 Tak Ada Lagi Jarak Yang Memisahkan Ponpes

By On Jumat, Oktober 25, 2019

Jumat, Oktober 25, 2019

Kasubdin Ponpes Kemenag RI, Dr Basnang Said MAg

MATENG, MASALEMBO.COM -- Tahun 2020 Pondok Pesantren (Ponpes) akan mendapatkan hak yang sama seperti pendidikan formal lainnya.

Demikian dikatakan Kepala Subdirektorat Pendidikan Diniah Ponpes Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Dr Basnang Said MAg, saat hadir di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulbar, memberikan tausiyah pada puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Rabu (23/10).     

Ia mengatakan, persamaan status telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren. Undang Undang Pesantren (UUP) ini disahkan DPR RI pada rapat paripurna di Senayan, Jakarta, 24 September 2019. 

"Jadi 2020 sudah tak ada lagi jarak antara sekolah, madrasah dan pondok pesantren," jelasnya. 


Basnang menjelaskan, tahun depan pemerintah sudah bisa mengalokasikan dana pembangunan asrama, masjid, dan ruang kelas baru bagi ponpes. Sebelumnya, keinginan pemerintah daerah untuk membantu membangun ponpes terhalang UU Perimbangan Keuangan Daerah dan UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Namun hadirnya UUP maka semua hambatan itu telah terbuka. Ini membuktikan bahwa tak ada bangsa lain sehebat Indonesia. Sedangkan tema HSN yang diusung kali ini atas gagasan Kemenag bersama Kementerian Luar Negeri. Yaitu 'Satri Indonesia untuk Perdamaian Dunia'. 

"Kenapa, sebab 2020 Indonesia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa," jelasnya.

Dunia menilai Indonesia sebagai negara damai tanpa konflik. Meskipun didalamnya terdapat beragam suku, agama dan budaya, tapi tetap hidup damai. Sebab itu Basnang mengajak santri menyerukan kalimat ini. 

"NKRI harga mati, Pancasila Jaya, Nusantara milik kita, bersama santri damailah negeri dan santri Indonesia untuk perdamaian dunia," ucap Basnang diikuti ribuan santri dengan nada lantang. (jml/riz) 

comments