-->

Hot News

Kejati Sulsel Bebaskan Aktor Korupsi dari Lapas

By On Sabtu, Desember 14, 2019

Sabtu, Desember 14, 2019



Soedirjo Aliman alias Jen Tang

MAKASSAR, MASALEMBO.COM - Tidak lama setelah ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Soedirjo Aliman alias Jen Tang kini kembali bebas dari tahanan.

Dikutip dari KABAR NEWS, melalui informasi yang dihimpun, bebasnya Jen Tang menghirup udara segar pasca ditangkap Oktober lalu berdasarkan rekomendasi pihak kejaksaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Makassar, Mutzaini membenarkan tersangka dugaan korupsi lahan negara itu keluar lapas atas permintaan Jaksa.

"Iya betul, (Jentang) dibebaskan sejak malam lalu, alasannya karena penangguhan oleh jaksa," ujar Mutzaini kepada KABAR.NEWS via telpon, Jumat (13/12/2019) malam.

Pihak Kejati Sulsel melalui Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), A Osama saat dikonfirmasi enggan berkomentar atau memilih bungkam ihwal bebasnya Jen Tang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak Kejati Sulsel yang berkomentar terkait alasannya dalam memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka (Jen Tang) yang diketahui merupakan aktor ulung dalam dugaan korupsi penyewaan lahan negara di Buloa Makassar.

Padahal diketahui, Jen Tang sebelumnya sempat buron selama lebih dari satu tahun, namun berhasil ditangkap oleh Kejagung, namun Jen Tang tidak perlu waktu lama untuk kembali menghirup udara bebas lantaran pihak Kejati Sulsel melunak.

Tak sedikit sikap Kejati dibawah pimpinan Firdaus Dewilmar mendapat kritik keras dari berbagai kalangan, khususnya aktivis anti korupsi yang menganggap lemah dalam menegakkan hukum. (KN/dir)

comments