-->

Hot News

Polisi Amankan Uang Puluhan Juta Hasil Penipuan

By On Rabu, Maret 04, 2020

Rabu, Maret 04, 2020



MATENG, MASALEMBO.COM - Jajaran Polsek Tobadak mengamankan uang tunai senilai Rp 55.300.000 hasil dari kejahatan.

Kapolsek Tobadak Ipda Mino menjelaskan, pihaknya menangkap seorang pelaku penipuan asal dari Kabupaten Sidrap, inisial AN.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi LP / 06 / I / 2020 / Sek. Tobadak. Dimana pelaku melakukan pencurian dan menggondol uang senilai Rp 40 juta.

Saat dilakukan penangkapan diatas mobil sedan toyota vios DD 147 MR milik pelaku, polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp 55.300.000.

"Aksi pelaku dilakukan di Desa Batu Parigi, Jumat 24 Januari 2020 lalu," sebut Mino. Selasa (3/3/2020).

Hasil pengembangan pelaku sering melintas di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

"Informasi kita terima sesuai laporan dan saat melintas pelaku kita hentikan," beber Mino.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Tobadak beserta batang bukti dua handphone yang digunakan melakukan kejahatan, satu unit mobil sedan dan uang senilai Rp 55.300.000. (dir/red)

comments