-->

Hot News

Sungguh Miris, Gadis 15 Tahun di Pasangkayu Digilir 10 Pria Hidung Belang

By On Jumat, Mei 07, 2021

Jumat, Mei 07, 2021


Ilustrasi (Net)

PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Pupus sudah harapan masa depan Bunga (nama samaran). Gadis 15 tahun ini digilir 10 pria hidung belang.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Pasangkayu, Sulbar.

10 pria hidung belang yang menyetubuhi Bunga akhirnya diciduk. Lima pelaku diantaranya masih dibawah umur.

"Motif penyetubuhan itu dilakukan lantaran nafsu dengan menjemput korbannya di lokasi yang telah ditentukan kemudian digilir," kata Kapolres Pasangkayu AKBP Leo, Kamis (6/5/2021).

Leo menjelaskan, ada tiga tempat yang dilakukan pelaku menyetubuhi korban. Pertama, di jalan Tanjung Cina Desa Bambakoro, kejadiannya pada 14 April 2021.

Kedua, di Desa Karave pada 27 April 2021 dan ketiga di kamar mandi SD Inpres Karave pada 29 April 2021.

"Dari 10 pelaku, ada yang melakukan sebanyak satu kali dan ada pula yang dua kali," jelas Leo.

"10 pelaku kita sangka dengan pasal 81 ayat (1) dan (2) jo pasal 76D undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 5 milyar," tutup Leo. (Fad/red)

comments