-->

Hot News

Polresta Mamuju Ringkus Driver Ojol, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

By On Sabtu, Agustus 20, 2022

Sabtu, Agustus 20, 2022

Tengah baju merah adalah terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar yang berhasil ditangkap polisi. [ist/Dion]



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Satreskrim Polresta Mamuju menangkap seorang driver ojol (ojek online) pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Driver ojol tersebut berinisial MY, usia 28 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara melalui Kanit PPA IPTU Junaid mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya di sebuah wisma dalam kota Mamuju.

Dijelaskan, kejadian berawal ketika pelaku MY melihat korban S (inisial) sedang jalan sendirian di jalan Pongtiku. Kemudian MY mendekati S sambil menanyakan "kenapa sendirian?" 

Korban S lalu menjawab dia lari dari dari rumah karena dimarahi ibunya. Pelaku membujuk korban ke agar mereka pergi ke sebuah Wisma.

Kapolresta Mamuju
Kombes Pol Iskandar menyampaikan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada polisi agar segera ditangani.

"Ini adalah salah bentuk penyakit masyarakat yang menjadi atensi. Kerja keras Kapolresta Mamuju beserta seluruh jajarannya dalam mengungkap kasus ini tidak terlepas dari peran serta warga masyarakat," kata Iskandar.

Untuk itu Polisi minta agar sekecil apapun kasus di masyarakat agar warga dapat berperan memberikan informasi yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polresta Mamuju demi membrantas tindak kejahatan di masyarakat. (Dion) 

comments