-->

Hot News

Resmikan Masjid Kantor Bupati, Habsi akan Godok Perda Salat Berjamaah

By On Jumat, Januari 03, 2020

Jumat, Januari 03, 2020


Bupati Mamuju Habsi Wahid (paling kanan), Wakil Bupati Irwan SP Pababari, Sekda Suaib dan Kapolda meresmikan masjid di kompleks kantor bupati Mamuju. (Foto: Awal S/Masalembo.com)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Bupati Mamuju Habsi Wahid bersama Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar meresmikan masjid Al-Wahab di kompleks kantor Bupati Mamuju, Jumat 3 Desember 2019.

Hadir pula wakil Bupati Irwan SP Pababari, Kapolresta Mamuju AKBP Minarno, Sekretaris Daerah Suaib, Kasdim 142 Tatag dan para kepala OPD Pemkab Mamuju.

Pada kesempatan tersebut Habsi Wahib berharap dengan diresmikannya masjid Al- Wahab di kompleks kantor Bupati Mamuju agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk beribadah.
Utamanya para ASN dan honorer yang bekerja di kantor bupati.

"Saya berharap masjid ini betul-betul untuk ditempati beribadah, utamanya pada waktu salat dzuhur dan ashar," harapnya.

Habsi mengatakan, akan mengeluarkan peraturan daerah (Perda), bagi ASN dan honorer yang bekerja di lingkup Pemkab Mamuju agar meninggalkan segala aktifitasnya saat masuk waktu salat  untuk segera menunaikan salat. 

"Setiap masuk waktu salat dzuhur dan ashar tidak ada lagi aktifitas semua melaksanakan salat," ujarnya.

Dimasjid tersebut nantinya kata Habsi, juga akan digunakan untuk belajar taman pendidikan Al Quran (TPA) bagi anak-anak yang dikelolah langsung oleh pengurus masjid.

Terpisah Dandi, kontraktor pembangunan masjid tersebut mengatakan bahwa anggaran yang digunakan untuk membangun masjid tersebut sebesar Rp1,8 miliar. Dimana bangunannya mengunakan rangka baja ringan dan berlantai dari marmer.

"Kami kerjakan kurang lebih lima bulan, intinya kami tidak melihat berapa jumlah nilainya nominal proyeknya, tetapi kami berharap bagaimana menciptakan sehingga bisa merasa nyaman pada saat ditempati salat," cetusnya. (awl/red)

comments