-->

Hot News

Pembebasan Lahan HL Kabupaten Pasangkayu, Desa Lariang Dapat 400 Hektar

By On Senin, Maret 02, 2020

Senin, Maret 02, 2020

Firman K (Kades Pasangkayu)

PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Pengajuan pembebasan lahan hutan lindung (HL) di Kabupaten Pasangkayu, Desa Lariang Kecamatan Tikke Raya mendapatkan kuota hingga 400 hektar. Lokasi yang mendapatkan pembebasan HL di Desa Lariang terletak di Dusun Kalindu. Hal ini diungkap Kepala Desa (Kades) Lariang Firman K saat diwawancarai di kantornya, Jumat (28/2/2020). 

"Sejak tahun 2018 saya ajukan pelepasan kawasan HL sebanyak 400 hektar, dan saya berharap kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan lebih baik lahan yang ada, dan menunggu kelanjutannya dari Kehutanan Provinsi untuk proses kelanjutannya," ungkapnya.

Untuk masyarakat yang masuk area HGU Perusahaan, Firman mengatakan agar kiranya bersabar untuk menunggu proses, karena menurutnya saat ini Pemerintah Desa sementara berjuang dan meminta ke Pemerintah Provinsi agar dapat dibebaskan dari area HGU.

"Kepada masyarakat yang berada dalam area HGU perusahaan agar kiranya bersabar, karena saat ini kami Pemerintah Desa telah berupaya untuk mencarikan solusi dan mengusulkan pembebasannya," ujarnya.

Sekedar diketahui, di Desa Lariang, terdapat delapan dusun yaitu Dusun Kalukumbeo, Marisa, Bukit Harapan, Kurondo, Kalping, Cahaya Siparappe, Samaturue, dan Dusun Siparappe. Beberapa dusun areanya masuk HGU perusahaan dan 1 dusun masuk dalam area HL yaitu Dusun Kalindu. (Eds/red)

comments