-->

Hot News

RSUD dr. H. Moh.Anwar Tambah Dua Dokter Spesialis di Poliklinik Syaraf

By On Selasa, April 23, 2024

Selasa, April 23, 2024

Suasana pelayanan di Poliklinik Syaraf. [Khairullah Thofu]
 

SUMENEP, MASALEMBO.COM- Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kemudahan terhadap pasien, RSUD dr. H. Moh. Anwar menambah dua dokter spesialis untuk bertugas di Poliklinik Syaraf. Senin 22/04

Kedua dokter spesialis yang akan melayani yaitu, dr. Winarhadi, Sp.S dan dr. Taurus Laisari, Sp.N ditambah dukungan  peralatan medis yang memenuhi standar, diharapkan dapat memenuhi segala kebutuhan layanan pasien di Poliklinik Syaraf.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dr. Erliyanti, M.Kes menjamin, setiap masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan kesehatan, akan mendapatkan penanganan yang komprehensif dan mudah.

"Jadi ada dua dokter spesialis syaraf ya, yang menangani di poliklinik syaraf, itu menjadi keunggulan dari layanan poliklinik syaraf di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep," ujarnya.

Hal itu merupakan komitmen dari RSUD dr. H. Moh. Anwar untuk terus melakukan upgrade pelayanan, dengan tujuan memberikan segala kemudahan dan layanan kesehatan yang unggul bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep.

Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mencari tempat memeriksakan kesehatannya. Sebab RSUD dr. H. Moh. Anwar yang merupakan rumah sakit pemerintah dapat melayani, segala kebutuhan masyarakat disektor kesehatan. Tidak terkecuali untuk keluahan kesehatan yang menyangkut syaraf.

Selain itu, RSUD plat merah ini telah lama melayani pasien JKN-KIS ataupun UHC, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan terjangkau bagi semua kalangan masyarakat.

"Apalagi di RSUD sudah sejak lama menerima pasien JKN-KIS ataupun UHC", paparnya.

Masyarakat Sumenep tidak perlu khawatir ketika memerlukan periksaan di poliklinik syaraf, karena RSUD Dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep telah menyediakan dua dokter spesialis syaraf yang siap memberikan penanganan langsung. 

"Jam buka RSUD Dr. H. Moh. Anwar di hari biasa pukul 07.00 - 14.00 WIB, di hari Jum'at pukul 07.00 - 11.00 WIB, dan hari Sabtu pukul 07.00 - 12.30 WIB", Tutupnya. (TH/red)

comments